VONIS DEWIE YASIN LIMPO

  • 13 Juni 2016 14:35
VONIS DEWIE YASIN LIMPO
Mantan anggota DPR dari fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo membaca surat Yasin sebelum mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/6). Majelis Hakim menjatuhkan vonis pidana kepada Dewie Yasin Limpo dan stafnya Bambang Wahyu Hadi masing-masing selama enam tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti menerima suap terkait proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pd/16
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2002
File size
1.47 MB
Created
13/06/2016 14:35 WIB
Photographer
Wahyu Putro A
Editor