PENAHANAN TERSANGKA KORUPSI RAJA AMPAT

  • 14 Juni 2016 20:30
PENAHANAN TERSANGKA KORUPSI RAJA AMPAT
Direktur Utama PT Bahtera Kasih Nusantara, CR (kanan), tersangka kasus korupsi pembangunan jembatan fiktif senilai Rp4,4 miliar di Kabupaten Raja Ampat, dijebloskan Kejaksaan Negeri Sorong ke tahanan Lembaga Pemasyarakat Sorong, Selasa (14/6). Selain CR, Kejari Sorong telah menetapkan tiga orang tersangka lainnya yang merupakan pejabat PNS pada Pemda Kabupaten Raja Ampat yaitu YLW selaku kuasa pengguna anggaran, OB selaku pejabat pembuat komitmen dan JPR selaku Tim perencana Pembangunan Kelurahan. ANTARAFOTO/Olha Mulalinda/ama/16
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3200x2133
File size
1.36 MB
Created
14/06/2016 20:30 WIB
Photographer
Olha Mulalinda
Editor