PEMUSNAHAN 734 KILOGRAM GANJA

  • 20 Juni 2016 14:30
PEMUSNAHAN 734 KILOGRAM GANJA
Kabag Humas Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto (kedua kanan) memasukkan barang bukti ganja ke dalam tungku di Tangerang, Banten, Senin (20/6). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri memusnahkan narkoba jenis ganja seberat 734 kilogram dengan cara dibakar di tungku. ANTARA FOTO/Lucky R./aww/16.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4240x2832
File size
725.94 KB
Created
20/06/2016 14:30 WIB
Photographer
Lucky R
Editor