KASUS PEREDARAN NARKOBA
Polisi menunjukkan barang bukti pil koplo berikut tersangka saat ungkap kasus peredaran narkoba di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (21/6). Polrestabes Surabaya menangkap tersangka berinisial A L (32) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dan mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya pil koplo sebanyak 75.000 butir, Sabu sebanyak lima poket kecil serta satu unit timbangan elektrik. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pd/16