BARANG BUKTI ILEGAL LOGING
![BARANG BUKTI ILEGAL LOGING](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2016/07/28/barang-bukti-ilegal-loging-d9j4-dom.jpg)
Aparat kepolisian mengamankan barang bukti puluhan kubik kayu yang diduga hasil penebangan liar saat gelar kasus di Polresta, Banda Aceh, Kamis (28/7). Sebanyak 27,5 kubik kayu olahan, tiga unit mobil barang dan lima unit becak mesin yang digunakan mengangkut kayu hasil pembalakan liar berhasil diamankan aparat bersama 10 orang tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa/pras/16
Related photo
Tags: