BARANG BUKTI ILEGAL LOGING

  • 28 Juli 2016 18:40
BARANG BUKTI ILEGAL LOGING
Aparat kepolisian mengamankan barang bukti puluhan kubik kayu yang diduga hasil penebangan liar saat gelar kasus di Polresta, Banda Aceh, Kamis (28/7). Sebanyak 27,5 kubik kayu olahan, tiga unit mobil barang dan lima unit becak mesin yang digunakan mengangkut kayu hasil pembalakan liar berhasil diamankan aparat bersama 10 orang tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa/pras/16
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
2.14 MB
Created
28/07/2016 18:40 WIB
Photographer
Ampelsa
Editor