KASUS PERDAGANGAN SATWA DILINDUNGI

  • 3 Agustus 2016 13:15
KASUS PERDAGANGAN SATWA DILINDUNGI
Petugas memeriksa barang bukti saat pengungkapan kasus perdagangan satwa dilindungi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Rabu (3/8). Kementerian LHK melakukan penyerahan tahap II yaitu tersangka Eddy Saputra Wijaya Kho dan sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/16.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4961x3143
File size
1.05 MB
Created
03/08/2016 13:15 WIB
Photographer
Akbar Nugroho Gumay
Editor