MANTAN KOMBATAN BERSENJATA BEBAS

  • 9 Agustus 2016 15:30
MANTAN KOMBATAN BERSENJATA BEBAS
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Idi Yusnaidi (kiri) dan Penasehat Hukum Edi Safaruddin (tengah) mendampingi Syukriadi alias Gambit (kanan) keluar dari Rutan Idi, Aceh Timur, Aceh, Selasa (9/8). Setelah menjalani hukuman atas kejahatan seperti merampok, menculik, menyandera, mengancam serta menjarah pihak kontraktor akhirnya mantan kombatan bersenjata Syukriadi alias Gambit bebas sesuai dengan surat keputusan Kemenkumham RI No. W1.PK.01.05.06-392 tahun 2016 tanggal 17 juni 2016. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ama/16.
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.26 MB
Created
09/08/2016 15:30 WIB
Photographer
Syifa Yulinnas
Editor