PENGUNGKAPAN PENGEDAR GANJA ACEH-SUMBAR

  • 15 Agustus 2016 19:20
PENGUNGKAPAN PENGEDAR GANJA ACEH-SUMBAR
Seorang wartawan menanyai tersangka di antara barang bukti paket ganja kering di Mapolresta Padang, Sumatera Barat, Senin (15/8). Sebanyak 17 kilogram paket ganja kering senilai Rp32 juta per kilogram asal Aceh tersebut diamankan Satresnarkoba Polresta Padang dari tangan tersangka DD yang diduga merupakan pengedar jaringan Aceh-Sumbar. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww/16.
Tags:
Image information
Image size
3000x1866
File size
1.05 MB
Created
15/08/2016 19:20 WIB
Photographer
Iggoy El Fitra
Editor