PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA
Dua orang tersangka tindak pidana narkotika jenis ganja AML dan AMM memasukkan barang bukti ke dalam mesin incenerator untuk dimusnahkan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Kamis (25/8). BNN melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 230,80 gram asal Amerika dari tiga orang tersangka X (remaja di bawah umur), AML dan AMM. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/16.