UNGKAP JARINGAN PEMALSU e-KTP
![UNGKAP JARINGAN PEMALSU e-KTP](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x799/2016/08/31/ungkap-jaringan-pemalsu-e-ktp-de35-dom.jpg)
Polisi menunjukkan barang bukti serta dua tersangka pelaku pemalsuan KTP elektronik (e-KTP) saat pres rilis di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Rabu (31/8). Tak hanya memalsukan e-KTP, kedua tersangka yang berhasil dibekuk Satreskrim Polres Blitar tersebut juga memalsukan berbagai jenis surat-surat penting lainnya seperti SIM dan STNK yang dijual rata-rata Rp.200 ribu hingga Rp. 500 ribu per biji dengan sistem daring (online). ANTARA FOTO/Irfan Anshori/pd/16
Tags: