MIRAS ILEGAL

  • 8 Mei 2009 17:22
MIRAS ILEGAL
SURABAYA, 8/5 - MIRAS ILEGAL. Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Bachrul Alam, menunjukkan dua dari ratusan botol minuman keras (miras) ilegal merek Mansion House, yang diproduksi di Perumahan Nirwana Eksekutif Surabaya, Jumat (8/5). Bahan baku seperti alkohol, essence, karamel dan bahan baku lainnya serta kardus penyimpan miras dibelinya dari seseorang di Jakarta. Sedangkan botol-botol kosong Mansion House dibeli dari Pasar Loak Surabaya. FOTO ANTARA/ Eric Ireng/ED/pd/09
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1259
File size
174.49 KB
Created
08/05/2009 17:22 WIB
Photographer
Eric Ireng
Editor