VONIS KASUS SUAP PELEBARAN JALAN

  • 7 September 2016 17:00
VONIS KASUS SUAP PELEBARAN JALAN
Terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek pelebaran jalan di Maluku, Dessy Ariyanti Edwin (kanan) memeluk kuasa hukumnya disaksikan terdakwa Julia Prasetyarini (kiri) seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/9). Majelis Hakim memvonis kedua terdakwa dengan hukuman 4 tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/16.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
953.12 KB
Created
07/09/2016 17:00 WIB
Photographer
Sigid Kurniawan
Editor