SIDANG LANJUTAN JESSICA WONGSO

  • 7 September 2016 18:50
SIDANG LANJUTAN JESSICA WONGSO
Saksi ahli yang meringankan untuk terdakwa, Pakar Patologi Forensik Unversitas Indonesia Djaja Surja Atmadja memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9). Dalam sidang lanjutan tersebut saksi ahli menyatakan Mirna tidak meninggal akibat sianida karena temuan barang bukti sisa sianida sebanyak 0,2 miligram di dalam lambung Mirna dinilai masih berada di bawah batas wajar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/16.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.34 MB
Created
07/09/2016 18:50 WIB
Photographer
Sigid Kurniawan
Editor