TINDAK PIDANA KEIMIGRASIAN WNA

  • 14 September 2016 22:00
TINDAK PIDANA KEIMIGRASIAN WNA
Kepala Imigrasi Soekarno Hatta Alif Suaidi (kedua kiri) didampingi pejabat imigrasi lainnya memberikan keterangan kepada wartawan, Tangerang, Banten, Rabu (14/9) malam. Dua pria WNA berinisal VT (India) dan DB (Sri Lanka) diamankan oleh pihak imigrasi karena melanggar UU Keimigrasian dengan menggunakan visa palsu. ANTARA FOTO/Lucky R/foc/16.
Tags:
Image information
Image size
3008x2000
File size
895.3 KB
Created
14/09/2016 22:00 WIB
Photographer
Lucky R
Editor