KASUS BENUR ILEGAL

  • 15 September 2016 18:30
KASUS BENUR ILEGAL
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol M. Fadil Imran (kanan) mengungkap kasus benur ilegal kepada wartawan di kawasan pergudangan Parung harapan Indah, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (15/9). Dua orang pelaku diamankan bersama 450 benur berukuran di bawah 200 gram yang menyalahi ketentuan pemerintah dan ilegal. ANTARA FOTO/Lucky R/foc/16.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3008x2000
File size
929.12 KB
Created
15/09/2016 18:30 WIB
Photographer
Lucky R
Editor