PELAYANAN UJIAN SIM

  • 14 Oktober 2016 19:25
PELAYANAN UJIAN SIM
Petugas kepolisian mengawas peserta ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Jumat (14/10). Satlantas Polrestabes Medan melayani permintaan pembuatan SIM dengan biaya Rp120 ribu untuk SIM A dan Rp100 ribu untuk SIM C dengan proses yang mudah, cepat, tanpa adanya pungli dan calo. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/pd/16
Tags:
Image information
Image size
5184x3456
File size
1.01 MB
Created
14/10/2016 19:25 WIB
Photographer
Str
Editor