PENANGANAN PERKARA KEJAHATAN SATWA DILINDUNGI

  • 18 Oktober 2016 16:00
PENANGANAN PERKARA KEJAHATAN SATWA DILINDUNGI
Peneliti Satwa Liar Wildlife Conservation Society (WCS) Giyanto menjadi narasumber pada kegiatan pelatihan "Penanganan Perkara Tindak Pidana Kejahatan Perdagangan Satwa Yang Dilindungi", di Medan, Sumatra Utara, Selasa (18/10). Kejaksaan Agung bekerja sama dengan WCS menggelar pelatihan yang diikuti jaksa dari Kejati se-Sumbagut dalam rangka upaya memerangi kejahatan terhadap satwa liar agar lebih profesional dalam meningkatkan tuntutan maksimal dan berlapis terhadap para pelaku perburuan satwa dilindungi. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/kye/16
Tags:
Image information
Image size
5184x3456
File size
541.09 KB
Created
18/10/2016 16:00 WIB
Photographer
Str
Editor