KASUS TAPANULI
MEDAN, 26/5 - SIDANG LANJUTAN. Terdakwa pelaku unjukrasa anarkis pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) Gelmok Samosir (mengepalkan tangan) sambil berteriak "Hidup Protap" ketika hendak meninggalkan ruang sidang pada sidang kedua, di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (26/5). Sebanyak 16 terdakwa dihadapkan di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan dalam perkara ini. FOTO ANTARA/ Irsan Mulyadi/ss/hp/09