GELAR PERKARA TENGGELAMNYA KAPAL TKI DI BATAM
Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Sam Budigusdian (tengah) menunjukkan tersangka kasus tenggelamnya kapal yang membawa TKI dari Malaysia, di Batam, Kepulauan Riau, Senin (7/11). Pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dan tiga orang DPO terkait kasus tenggelamnya kapal yang membawa 98 orang TKI ilegal di Perairan Batam beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/M N Kanwa/ama/16.