NOTA PEMBELAAN KASUS PENYELUNDUPAN SABU

  • 8 November 2016 15:10
NOTA PEMBELAAN KASUS PENYELUNDUPAN SABU
Warga negara Pakistan Muhammad Riaz (kiri) yang menjadi terdakwa dalam kasus kepemilikan 97 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang diselundupkan dalam mesin genset di Kabupaten Jepara, menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Semarang, Jateng, Selasa (8/11). Dalam sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan hukuman mati karena dinilai sebagai bagian dari sindikat narkoba internasional yang terorgansisir. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/16.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2325x3000
File size
2.08 MB
Created
08/11/2016 15:10 WIB
Photographer
R. Rekotomo
Editor