ANTASARI AZHAR BEBAS BERSYARAT
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar (kedua kiri) mencium cucunya sesaat keluar Lapas, Tangerang, Banten, Kamis (10/11). Antasari dipenjara sejak 2010 atas keterlibatannya dalam perkara pembunuhan berencana, setelah hampir tujuh tahun menghuni Lapas, kini Antasari bebas bersyarat. Masa hukumanya telah dikurangi remisi dan menjalani 2/3 masa hukuman. ANTARA FOTO/Lucky R/foc/16.