SITA BARANG SELUNDUPAN

  • 11 November 2016 15:30
SITA BARANG SELUNDUPAN
Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Banten Budi Wicaksono (tengah) bersama Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Prabowo (kanan) dan staf memperlihatkan barang-barang selundupan di Pelabuhan Peti Kemas Indah Kiat, Merak, Banten, Jumat (11/11). Barang selundupan tanpa dokumen yang dikirim dalam 3 peti kemas dari Singapura disita aparat Bea Cukai yang ternyata berisi 580 unit laptop, 8 unit motor gede (Moge), 6.000 botol minuman keras, dan 433 paket kain produk tekstil. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww/16.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3500x2407
File size
1.5 MB
Created
11/11/2016 15:30 WIB
Photographer
Asep Fathulrahman
Editor