SIDANG KASUS SUAP IMPOR GULA
![SIDANG KASUS SUAP IMPOR GULA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2016/11/15/sidang-kasus-suap-impor-gula-duto-dom.jpg)
Pemilik CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto (kiri) dan Memi (kanan) memasuki ruang sidang dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/11). Sidang menghadirkan tiga orang saksi dari instansi Bulog, yaitu Dirut Bulog Djarot Kusumajakti, Kepala divisi regional Sumbar Benhur Ngkaimi, dan Kasi penjualan perum Bulog divre Sumbar Suhardi. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/16.
Tags: