MENYELUNDUPKAN SABU KE LAPAS
Polisi mengamankan pembesuk berinisial A keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika sesaat setelah penangkapan di Madiun, Jawa Timur, Senin (21/11). Petugas menangkap dua orang pembesuk karena diduga menyelundupkan lima paket sabu seberat 11 gram di dalam gagang sapu. ANTARA FOTO/Siswowidodo/aww/16.