SIDANG PRITA

  • 4 Juni 2009 11:39
  SIDANG PRITA
TANGERANG, 4/6 - SIDANG PRITA. Prita Mulyasari (32) yang didakwa mencemarkan nama Rumah Sakit Omni Internasional Tangerang menghadiri sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (4/6). Sidang pembacaan dakwaan ini di ketuai Majaleis Hakim Karel Teppu dan JPU Riyadi dan Rahwati. FOTO ANTARA/ Jacky/mes/09.
Tags:
Image information
Image size
2496x1664
File size
201.09 KB
Created
04/06/2009 11:39 WIB
Photographer
Editor