DAKWAAN AMRAN H MUSTARY

  • 28 Desember 2016 15:20
DAKWAAN AMRAN H MUSTARY
Mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Amran H Mustary meninggalkan ruangan usai menjalani sidang perdana di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/12). Sidang perdana Amran mengagendakan pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan suap pada proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Spt/16
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2002
File size
1.26 MB
Created
28/12/2016 15:20 WIB
Photographer
Wahyu Putro A
Editor