DAKWAAN AMRAN H MUSTARY
![DAKWAAN AMRAN H MUSTARY](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2016/12/28/dakwaan-amran-h-mustary-e2j3-dom.jpg)
Mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Amran H Mustary meninggalkan ruangan usai menjalani sidang perdana di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/12). Sidang perdana Amran mengagendakan pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan suap pada proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Spt/16
Related photo
Tags: