KASUS PENIPUAN PENGGANDAAN UANG
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti uang dolar Amerika Serikat (AS) yang akan digandakan saat jumpa pers di Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (4/1). Saat ini tim dari Polres Sleman berhasil mengamankan uang sebanyak 11.000 dolar AS dan tersangka berinisial SN (46) yang melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang, pihak Kepolisian menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/pd/17.