PENERAPAN PERDA HEWAN LEPAS
![PENERAPAN PERDA HEWAN LEPAS](https://cdn.antarafoto.com/cache/800x1200/2017/01/10/penerapan-perda-hewan-lepas-e6ey-dom.jpg)
Kepala Satpol PP Gorontalo Husain Ui (kanan) menurunkan kambing hasil razia dari mobil operasional di Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Selasa (10/1). Sebanyak 15 ekor kambing diamakan dalam rangka penerapan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Hewan Ternak yang menyatakan Satpol PP memiliki wewenang untuk mengamankan hewan ternak yang berkeliaran di tempat umum. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/foc/17.
Tags: