PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL

  • 19 Januari 2017 17:45
PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL
Sejumlah petugas menyusun rokok tanpa cukai hasil sitaan saat pemusnahan barang bukti di Kantor Bea Cukai Sulawesi, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (19/1). Sebanyak delapan juta batang rokok ilegal tanpa cukai serta 15 paket barang larangan lainnya seperti panah, "sex toys", dan peredam senjata api senilai Rp3,8 miliar dimusnahkan. ANTARA FOTO/YUsran Uccang/aww/17.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3460x2178
File size
1.82 MB
Created
19/01/2017 17:45 WIB
Photographer
Yusran Uccang
Editor