MK MEMBEBASTUGASKAN PATRIALIS AKBAR
![MK MEMBEBASTUGASKAN PATRIALIS AKBAR](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x798/2017/01/27/mk-membebastugaskan-patrialis-akbar-e8k1-dom.jpg)
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua MK Anwar Usman (kedua kiri), M Guntur Hamzah (kanan) dan Panitera MK Kasianur Sidauruk (kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers mengenai penetapan tersangka kepada hakim konstitusi Patrialis Akbar di Jakarta, Jumat (27/1). Mahkamah Konstitusi memutuskan membebastugaskan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar pascatertangkap tangan oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait uji materi nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/kye/17
Related photo
Tags: