GAGALKAN PENYELUNDUPAN BURUNG LIAR
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi bersiap melepasliarkan beberapa jenis burung liar hasil penangkapan di Taman Hutan Kota Jambi, Jumat (10/2). Aparat kepolisian setempat bersama BKSDA daerah itu berhasil mengamankan 415 ekor burung liar, diantaranya jenis jalak, pelatuk, dan kepodang milik pengepul karena melanggar izin pengangkutan dan batas maksimal izin pengambilan/penangkapan. Ratusan ekor burung tersebut rencananya akan dijual ke Jakarta. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww/17..