GELAR PERKARA KASUS PANDAWA GRUP

  • 9 Maret 2017 16:35
GELAR PERKARA KASUS PANDAWA GRUP
Sejumlah barang bukti kasus dugaan penipuan oleh Pandawa Grup diperlihatkan ke media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/3). Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menyita 28 unit mobil, 20 unit sepeda motor dan 12 SHM sertifikat dari 22 orang tersangka kelompok Pandawa Grup dalam perkembangan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perbankan, perdagangan dan tindak pidana pencucian uang. ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya/pd/17.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
647.13 KB
Created
09/03/2017 16:35 WIB
Photographer
Yulius Satria Wijaya
Editor