VONIS WARGA AUSTRALIA

  • 14 Maret 2017 16:00
VONIS WARGA AUSTRALIA
Warga Negara Australia Geuseppe Serafino (kedua kanan) yang menjadi terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba bersiap mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (14/3). Geuseppe Serafino divonis tujuh bulan kurungan penjara karena dinyatakan terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba jenis Hashish sebanyak 7,32 gram saat berlibur di Pulau Dewata. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/aww/17.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2005
File size
1.17 MB
Created
14/03/2017 16:00 WIB
Photographer
Wira Suryantala
Editor