JPU KPK MEMINTA MIRYAM DITAHAN

  • 30 Maret 2017 16:45
JPU KPK MEMINTA MIRYAM DITAHAN
Mantan anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani meninggalkan ruangan usai bersaksi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3). Jaksa Penuntut Umum KPK meminta agar Miryam S Haryani ditahan karena memberikan keterangan palsu dalam persidangan tersebut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/17.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.17 MB
Created
30/03/2017 16:45 WIB
Photographer
Sigid Kurniawan
Editor