TUNTUTAN RAMAPANICKER RAJAMOHANAN NAIR

  • 3 April 2017 17:45
TUNTUTAN RAMAPANICKER RAJAMOHANAN NAIR
Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan pajak Ramapanicker Rajamohanan Nair menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4). JPU KPK menuntut Direktur Utama PT EK Prima Ekspor Indonesia itu dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp250 juta subsidair enam bulan tahanan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pras/17
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2002
File size
1.28 MB
Created
03/04/2017 17:45 WIB
Photographer
Wahyu Putro A
Editor