PLEDOI RAJAMOHANAN

  • 10 April 2017 18:15
PLEDOI RAJAMOHANAN
Ramapanicker Rajamohanan Nair terdakwa kasus suap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Dirjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno, berjalan usai mengikuti sidang pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/4). Dalam pledoinya, Rajamohanan mengakui memberi suap sebesar Rp6 miliar kepada Handang Soekarno dan Kepala Kanwil DJPĆ¢ Jakarta Khusus, Muhammad Haniv. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/Spt/17.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x1997
File size
1.74 MB
Created
10/04/2017 18:15 WIB
Photographer
Rosa Panggabean
Editor