PLEDOI RAJAMOHANAN

  • 10 April 2017 18:15 WIB
PLEDOI RAJAMOHANAN
Ramapanicker Rajamohanan Nair (kanan) terdakwa kasus suap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Dirjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno, berbincang dengan jaksa penuntut umum usai mengikuti sidang pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/4). Dalam pledoinya, Rajamohanan mengakui memberi suap sebesar Rp6 miliar kepada Handang Soekarno dan Kepala Kanwil DJPĆ¢ Jakarta Khusus, Muhammad Haniv. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/Spt/17.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x1996
File size
1.79 MB
Created
10/04/2017 18:15 WIB
Photographer
Rosa Panggabean
Editor