PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL

  • 19 April 2017 11:10
PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL
Petugas Bea Cukai Ngurah Rai dan petugas lintas instansi menyulut api untuk memusnahkan barang yang telah menjadi milik negara di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Rabu (19/4). Sebanyak 468 barang dimusnahkan yaitu barang yang berasal dari kiriman barang terlarang, sitaan dari penumpang pesawat, barang tidak diurus dan barang melebihi batas impor selama tahun 2016. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/ama/17.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.53 MB
Created
19/04/2017 11:10 WIB
Photographer
Nyoman Budhiana
Editor