PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL
Petugas membakar barang bukti produk ilegal yang disita oleh Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat, Rabu (3/5). Barang yang dimusnahkan diantara empat jutaan batang rokok yang merugikan negara lebih dari Rp1 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/aww/17.