PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL

  • 3 Mei 2017 15:00
PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL
Petugas membakar barang bukti produk ilegal yang disita oleh Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat, Rabu (3/5). Barang yang dimusnahkan diantara empat jutaan batang rokok yang merugikan negara lebih dari Rp1 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/aww/17.
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.11 MB
Created
03/05/2017 15:00 WIB
Photographer
Muhammad Arif Pribadi
Editor