SIDANG PRAPERADILAN MIRYAM
Anggota kuasa hukum Miryam S Haryani, Paramita Mulia (kiri) berjabat tangan dengan Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi Setiadi (kanan) seusai sidang praperadilan tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang KTP elektronik Miryam S Haryani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/5). Sidang tersebut dengan agenda pembacaan permohonan dari pihak pemohon yakni Miryam. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/17.