SIDANG LANJUTAN PENYEBAR KEBENCIAN DI MEDSOS

  • 15 Mei 2017 14:40
SIDANG LANJUTAN PENYEBAR KEBENCIAN DI MEDSOS
Saksi ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyampaikan keterangan saat sidang lanjutan kasus penyebaran kebencian di media sosial di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/5). Dua terdakwa kasus penyebaran kebencian di media sosial Rizal Kobar dan Jamran ditangkap karena posting ujaran kebencian melalui media sosial. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/17.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2670
File size
1.98 MB
Created
15/05/2017 14:40 WIB
Photographer
M Agung Rajasa
Editor