SIDANG KORUPSI BUPATI SEMARANG
SEMARANG, 21/6 - SIDANG PERDANA. Bupati Semarang Bambang Guritno (kiri), yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan buku ajar senilai Rp 650 juta, duduk mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, pada sidang perdana, di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang, Ungaran, Kamis (21/6). FOTO ANTARA/R Rekotomo/mes/07