VONIS KASUS SUAP BUPATI KLATEN

  • 29 Mei 2017 18:15
VONIS KASUS SUAP BUPATI KLATEN
Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Klaten nonaktif, Suramlan, berjalan meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang kasus suap kepada Bupati Klaten Sri Hartini dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/5). Majelis hakim memvonis Suramlan dengan hukuman satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/foc/17.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2649
File size
2.05 MB
Created
29/05/2017 18:15 WIB
Photographer
R. Rekotomo
Editor