RILIS NARKOTIKA ANGGOTA DPRD TABANAN
![RILIS NARKOTIKA ANGGOTA DPRD TABANAN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2017/06/15/rilis-narkotika-anggota-dprd-tabanan-f2u8-dom.jpg)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) menunjukan barang bukti narkotika jenis ekstasi yang dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap empat orang tersangka kasus narkotika, salah satunya anggota DPRD Tabanan, Bali, I Nyoman Wirama Putra, dengan barang bukti 2.053 butir ekstasi dan 1,8 gram sabu-sabu. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/kye/17
Related photo
Tags: