DAKWAAN CHARLES MESANG

  • 22 Juni 2017 17:50
DAKWAAN CHARLES MESANG
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Charles Jones Mesang (kiri) bergegas seusai menjalani sidang dengan agenda dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/6). Charles didakwa menerima uang suap sebesar 80 ribu dolar AS terkait pembahasan anggaran dana optimalisasi di Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kementerian Tenaga Kerja tahun 2014. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye/17
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2666
File size
2.12 MB
Created
22/06/2017 17:50 WIB
Photographer
Wahyu Putro A
Editor