DPD Sumut
MEDAN,31/7 - DPD SUMUT. Seorang anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumut melintas di depan layar berisi data perolehan suara calon anggota DPD Sumut dari enam kecamatan di Kabupaten Nias Selatan, pada rapat pleno terbuka perolehan suara sah calon anggota DPD Sumut di Kantor KPU Sumut, Jumat (31/7). Rapat Pleno yang diselengarakan itu dalam rangka antisipasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan KPU Sumut melakukan perhitungan suara ulang untuk enam kecamatan di Kabupaten Nias Selatan. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ED/ama/09