KASUS PEMBUATAN UANG PALSU

  • 24 Juli 2017 13:35
KASUS PEMBUATAN UANG PALSU
Polisi menunjukkan tersangka dan sejumlah barang bukti saat ungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/7). Polrestabes Surabaya mengamankan tiga tersangka berinisial S S (31), T (50) dan M H (49) atas kasus dugaan membuat (mencetak) serta mengedarkan uang palsu dan mengamankan sejumlah barang bukti yang beberapa diantaranya uang palsu senilai Rp9.190.000, serta satu alat cetak (printer) dan kertas HVS. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama/17
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.9 MB
Created
24/07/2017 13:35 WIB
Photographer
Didik Suhartono
Editor