VONIS PEMBUNUHAN ANGGOTA TNI
![VONIS PEMBUNUHAN ANGGOTA TNI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x802/2017/08/10/vonis-pembunuhan-anggota-tni-fey1-dom.jpg)
Jaksa Penuntut Umum menggiring terdakwa kasus pembunuhan anggota TNI Prada Yanuar Setiawan, KDA, saat akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (10/8). KDA divonis empat tahun penjara karena dianggap terbukti melakukan pembunuhan terhadap anggota TNI Prada Yanuar Setiawan. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/kye/17.
Related photo
Tags: