MELANGGAR JALUR PEDESTRIAN

  • 14 Agustus 2017 19:00
MELANGGAR JALUR PEDESTRIAN
Pengendara sepeda motor melintas di jalur untuk pejalan kaki di kawasan Salemba Raya, Jakarta, Senin (14/8). Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan akan menindak tegas para pengendara sepeda motor yang nekat melintas di trotoar dengan ancaman hukuman kurungan paling lama dua bulan atau denda Rp500 ribu. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/pd/17.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2549
File size
2.92 MB
Created
14/08/2017 19:00 WIB
Photographer
Makna Zaezar
Editor